Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
15 Miliar Untuk 7 Ha. Tanah Kampus Unipa Sudah dibayar Oleh Pemda Papua Barat.
Oleh:
Diruangan Aula Gedung Pusat Studi Lingkungan Universitas Papua (PSL-UNIPA) pada hari ini Selasa 17/3) telah diadakan pertemuan antara Pihak Unipa, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemilik Hak Ulayat tanah kampus Unipa. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk menyelesaikan persoalan tanah kampus utama Unipa seluas 44,1 ha.
Salah satu anggota tim tanah Unipa Ir. Bertho Matanubun, SU , dalam keterangannya mengatakan, “tanah kampus utama Unipa sudah diukur bersama-sama antara Pihak Unipa (tim Tanah) dan pemilik hak ulayat, luas seluruhnya ada 44,1 ha.sebagian besar (37,1 ha ) sudah diselesaikan tinggal 7 (tujuh) ha yang belum diselesaikan pembayarannya”. "Menurut undang-undang no 2 tahun 2012, _tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ,bahwa pembayaran tanah diatas 5 ha pembayarannya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini pemerintah Provinsi Papua Barat, oleh karena itu Rektor mengirim surat kepada Gubernur dan disetujui sehingga hari ini dilakukan pembayaran". kata Pak Matanubun. "Pembayaran di lakukan dalam dua tahap dimana tahap pertama sudah dibayarkan oleh Biro Pemerintahan _Setda Papua Barat pada tanggal 17 Desember 2019 yang lalu sebesar 5 (lima) Miliar dan hari ini (17/3) sisanya yaitu sebesar 10 (sepuluh) Miliar, lanjut Matanubun. Pembayaran hari ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat atas nama Provinsi Papua Barat.
Pak Bertho pensiunan Unipa juga jelaskan bahwa “hari ini masalah pembayaran tanah khusus kampus utama Unipa sudah lunas dibayar, tinggal kita mengatur hal-hal lain seperti pengurusan sertifikat dan surat-surat lainnya terkait hak kepemilikan tanah yang sudah lunas dibayar hari ini”. Kampus utama Unipa yang dimaksud batasnya dari pagar tembok yang ada dekat Polsek Amban hingga Gedung Rektorat Baru.
Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Rektor Unipa Ir. Jacob Manusawai, M.H, di dampingi oleh para Wakil Rektor dan Pimpinan Fakultas di lingkungan Unipa. Diawali dengan diskusi antara pihak Unipa dan pemilik hak ulayat, kemudian dilanjutkan penandanganan Berita Acara penyerahan uang tanah sebesar 10 Miliar tersebut. Sedangkan fisik uangnya akan di kirim melalui rekening pemilik Hak Ulayat sesuai peraturan menteri keuangan” katanya menutup keterannyanya.
Piha- pihak yang menandatangani Berita acara Penyerahan tersebut masing-masing, pihak pertama (yang membayar) Pemerintah Provinsi Papua Barat di wakili oleh Drs. Abdullatief Suaeri, M.Sc, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, Pihak Kedua (yang menerima uang) pemilik hak ulayat diwakili oleh Amos Marinus Mandacan dan Alexander Mancadan mereka berdua adalah perwakilan Turunan Benyamin Mandacan dan turunan Markus Mandacan. sedangkan pihak ketiga adalah Unipa yang diwakili oleh Dr . Ir. Jacob Manusawai, M.H selaku Rektor Unipa.
Dalam kesempatan tersebut Rektor Unipa (Jack Manusawai) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Papua barat yang berkenan untuk membayar ganti rugi tanah kampus utama Unipa. Juga ucapan terima kasih kepada semua pihak yang melibatkan diri dalam upaya menyelesaikan persoalan tanah kampus utaman unipa.