Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
AKSI ANARKIS DI KAMPUS UNIPA, KEPALA BIRO AKADEMIK JADI KORBAN PENGANIAYAAN
Oleh:
Manokwari (21/7), Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menamakan diri Mahasiswa dan calon mahasiswa Unipa pada hari Rabu (21/7) didepan pintu utama kampus berakhir dengan aksi penganiayaan dan pengrusakan fasilitas kampus Unipa.
Masa yang berjumlah kurang lebih 50 orang hari senin melakukan aksi pemalangan pintu masuk kampus dan ruangan kerja serta beberapa gedung fakultas, kemudian pada hari rabu (22/7) melakukan tindakan anarkis melakukan pengrusakan fasilitas Rektorat dan Fakultas serta membakar peralatan kampus, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap salah satu pejabat Unipa yakni kepala Biro Perencanaan Akademik dan Kemahasiswaan (BPAK) Unipa Kashudi, SH, M.Si,
Kronologis penganiayaan menurut korban (Kashudi) usai beliau mempimpin rapat Panitia Wisuda Via Zoom kemudian ke kantor untuk mengecek persiapan panitia wisuda dan proses registrasi ulang mahasiswa baru, tidak lama kemudian para pendemo dari depan pintu utama kampus menuju Rektorat, melihat situasi yang tidak aman beliau perintahkan stafnya (BPAK) untuk segera meninggalkan kantor sementara itu korban juga pulang ke rumahnya namun dalam perjalanan di kejar oleh beberapa pendemo dan melakukan penganiayaan. akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala dan telinga yang sampai saat ini masih mengeluarkan darah.
Menurut keterangan saksi mata yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan pada saat kejadian ada tiga orang mahasiswa yang sedang menganiaya korban, ironisnya lagi korban sudah tergeletak dalam keadaan tidak berdaya namun dua orang pelaku masih memegang tangannya memaksa korban untuk berdiri kemudian pelaku lain melakukan penganiayaan.
Wakil Rektor I Unipa Dr. Sepus M. Fatem, S.Hut, M.Sc dalam keterangannya tadi siang saat jumpa pers mengatakan pihak Universitas sudah buat Laporan Polisi (LP) dengan nomor TBL/421/VII/2021/SPKT II/Polres Manokwari/Polda Papua Barat tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pengeroyokan terhadap pejabat negara yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa, saat ini polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan olah TKP selanjutnya memanggil pelaku pengeroyokan/penganiayaan untuk dimintai pertanggungjawabannya.(m/i)