Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIPA MENOLAK KEHADIRAN SEKJEN DEWAN KATAHAN NASIONAL UNTUK MEMBERIKAN KULIAH UMUM DI KAMPUS .
Oleh:
Maikel (Humas Unipa)
Unipa-Manokwari, (12/10) Kuliah Umum oleh Sekjend Dewan Ketahan Nasional (Wantanas) Laksamana Madya TNI Hardjo Sasmoro yang direncanakan pada hari Kamis (12/10) batal terlaksana oleh karena mendapat penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Unipa.
Mahassiwa Unipa sudah memblokir Pintu Masuk Aula Unipa 2 jam sebelum waktu kuliah umum di mulai. Alasan penolakan adalah karena BEM Unipa merasa tidak dilibatkan dalam koordinasi mengenai kegiatan perkuliahan dan juga BEM menganggap bahwa otonomi kampus menjamin untuk TNI/ Polri atau pihak ketiga tidak boleh masuk dalam kampus. Presiden Mahasiswa Unipa mengatakan mahasiswa menolak kehadiran Sekjen karena “Tidak ada koordinasi dengan kami, teman-teman mahasiswa terkait kunjungan Sekjen Ketahan Nasional ke kampus”.
Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan pihak keamanan namun Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan yang saat itu hadir ditenga kegangan tersebut ambil alih dan membatalkan Kuliah Umum. “saya selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Menyatakan Kuliah Umum hari ini batal di laksanakan, atas nama Rektor Unipa saya menyampaikan permohonan Maaf kepada Sekjen Wantanas dan rombongan” kata Dr.Keliopas Krey, S.Pd, M.Si.
Aksi mahasiswa dilanjutkan lagi di Kantor Pusat Unipa (Rektorat) mereka minta Sekjen Wantanas tidak boleh ketemu dengan rektor di kampus Unipa dengan alasan kampus memiliki otonomi yang tidak boleh diganggu oleh pihak Militer.” Kalau mau adakan pertemuan dengan rektor silahkan dilaksanakan diluar asal jangan ddalam kampus” kata salah satu mahasiswa.
Rektor Unipa Dr. Meky Sagrim ,SP, M.Si, ketika selesai silaturahmi dengan denga Sekjen Wantanas menemui mahasiswa dan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran Pak Hardjo.“saya sampaikan kepada mahasiswa bahwa Kuliah Umum hari ini sudah dibatalkan,sekali lagi saya katakan kuliah hari ini sudah di batalkan supaya kalian tau”kata Rektor, lanjutnya lagi, Sekjen Wantanas datang untuk silaturahmi dengan Rektor, saya sebagai seorang Rektor tidak mungkin larang atau menolak. Katanya kepada mahasiswa. Selesai mendengar penjelasan mahasiswa membubarkan diri. (m/i).