Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
BAKP UNIPA Gelar Sosialisasi SIMUNIPA di Fakultas Kedokteran Sorong: Tekankan Aturan Akademik dan Solusi Cek Data PDDIKTI
Oleh:
SORONG – Kunjungan kerja Rektor UNIPA Prof. Dr.Hugo Warami ke kampus II Fakultas Kedokteran UNIPA di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, dan di dampingi oleh staf BAKP dan staf Humas Protokoler Rektor, turut dirangkaikan dengan penyelenggaraan Sosialisasi Sistem Informasi Akademik (SIMUNIPA). Kegiatan yang dipandu oleh Yusman Idjaja Mallangi, S.Kom. ini secara garis besar bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai peraturan akademik dan aktivitas perkuliahan.
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya permasalahan akademik yang terus berulang akibat kurangnya pemahaman mahasiswa terhadap pedoman yang berlaku di UNIPA maupun secara nasional.
Dalam pemaparannya, Yusman menjelaskan beberapa poin penting terkait dunia akademik yang wajib diketahui oleh mahasiswa, antara lain:
Pengenalan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS).
Ketentuan mengenai beban belajar, kurikulum, dan masa studi.
Fungsi Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kalender Akademik.
Proses administrasi seperti registrasi dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Lebih lanjut, sosialisasi ini membedah berbagai masalah yang kerap dihadapi mahasiswa dan dapat mengganggu jalannya proses administrasi akademik. Beberapa masalah tersebut meliputi keterlambatan membayar UKT, terlambat mengisi KRS, kesalahan memprogram mata kuliah, hingga risiko Drop Out (DO) dan keterlambatan penyelesaian studi. Seluruh pengelolaan data dan proses akademik mahasiswa ini akan terintegrasi melalui Portal Akademik SIMUNIPA.
Sorotan Khusus: Solusi Pengecekan Data di PDDikti
Selain pengenalan portal internal kampus, materi sosialisasi juga secara khusus membahas penggunaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Yusman memberikan arahan spesifik terkait tata cara penggunaan halaman depan (front page) PDDikti untuk mengecek data mahasiswa.
Diungkapkan dalam sosialisasi tersebut bahwa sejak tahun 2025, situs front page PDDikti kerap mengalami error. Jika mahasiswa mencari data menggunakan cara biasa, data yang muncul seringkali tidak update. Oleh karena itu, mahasiswa diinstruksikan untuk menggunakan fitur pencarian spesifik agar dapat melihat data yang paling mutakhir dan diperbarui.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berisi pemaparan satu arah, tetapi juga diisi dengan sesi praktik langsung membuka web portal akademik dan PDDikti, serta diakhiri dengan sesi diskusi bersama para mahasiswa.