Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
DIRJEN SUMBERDAYA IPTEK DIKTI MELAKUKAN DISKUSI SBSN T.A 2020-2021 DENGAN PIMPINAN UNIPA.
Oleh:
Unipa, (11/11), Dalam rangka monitoring pelaksanaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2020 dan Rivieuw awal SBSN Tahun Anggaran 2021 Direktorat Jenderal Suberdaya IPTEK mengadakan diskusi dan peninjauan lapangan untuk melihat perkembangan pembangunan Sarana dan Prasarana di Universitas Papua yang sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan. Pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan adalah Sport Center yang berlokasi di samping Gedung Rektorat lama dan Pusat Bisnis Unipa di depan Gedung Pusat Studi Lingkungan PSL). Sedangkan yang akan dilaksanakan pada tahun Anggaran 2020 adalah pembangunan Gedung UPT Perpustakaan Unipa.
Sesudah melakukan peninjauan lokasi dilanjutkan dengan diskusi yang dilaksanakan di ruang pertemuan PSL antara pimpinan Unipa dan Dirjen Suberdaya IPTEK dipimpin langsung oleh Mohammad Sofyan Efendi selaku Direktur Sarana dan Prasarana Dirjen Dikti. Dalam diskusi tersebut tim Dirjen menyampaikan beberapa hal diantaranya dana yang disiapkan oleh Dirjen Sumberdaya IPTEK Dikti untuk Sarana Prasana setiap tahun adalah 100 Milyar. Dari besaran dana tersebut untuk tahun Anggaran 2020, Unipa mendapat 77 Milyar yang di alokasikan untuk pembangunan Gedung UPT Perpustakaan yang mana rencana pembangunan Gedung UPT Perpustakaan tersebut akan dibangun di samping gedung Rektorat lama.
Pak Sofyan dalam keterangannya menambahkan, sebelum pembangunan UPT Perpustakaan baru mulai, harus dipastikan semua administrasi beres termasuk pembebasan lahan dan penghapusan Gedung UPT Perpustakaan yang lama. Beliau juga minta agar Sertifikat tanah yang ada di Unipa balik nama menjadi atas nama Universitas Papua dibawa naungan Kemendikbud. Hal ini dikarenakan ada beberapa sertifikat tanah Unipa bukan atas nama Unipa. Hal lain yang disampaikan pada diskusi tersebut adalah tata cara pengajuan proposal Sarana prasarana, beliau mengatakan bahwa dalam pengajuan proposal pembangunan harus utamakan lokasi tanah yang sudah bersertifikat dan memiliki surat pembebasan tanah. Prosedur Pengajuan proposal pembangunan Sarpras diajukan ke Inspektorat jenderal tembusan ke Kemendikbud kemudian dilanjutkan ke PUPR. Proposal tersebut harus di setujui oleh Rektor.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut wakil Rektor I Bidang Akademik dan kemahasiswaan Universitas Papua, Ir. D.K. Erari, M.Si, drh. Sri Sulistiawati, M.Si, Kepala Biro Perencanaan, Akademik dan Kemahasiswaan Unipa dan Kepala Satuan pengawas Internal (SPI) Unipa Danny E. Waimbo, SE, M.Si. pertemuan tersebut mulai jam 08.00 - 13.00 WIT, selesai pertemuan dilanjutkan dengan peninjauan ulang lokasi pembangunan Perpustakaan baru. (Humas-Unipa)