UNIPA HARI INI

Ikuti perkembangan di Universitas Papua di sini
November 18, 2019

DIRJEN  SUMBERDAYA IPTEK DIKTI MELAKUKAN DISKUSI  SBSN T.A  2020-2021 DENGAN PIMPINAN UNIPA.

Unipa, (11/11), Dalam rangka monitoring pelaksanaan  proyek Surat  Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2020 dan Rivieuw awal SBSN Tahun Anggaran 2021 Direktorat Jenderal  Suberdaya IPTEK mengadakan diskusi dan peninjauan lapangan untuk melihat perkembangan pembangunan Sarana dan Prasarana di Universitas Papua yang sedang dilaksanakan dan  akan dilaksanakan. Pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan adalah Sport Center yang berlokasi di samping Gedung Rektorat lama dan Pusat Bisnis Unipa di depan Gedung Pusat Studi Lingkungan PSL). Sedangkan yang akan dilaksanakan pada tahun Anggaran 2020 adalah pembangunan Gedung UPT Perpustakaan Unipa.

Sesudah melakukan peninjauan lokasi dilanjutkan dengan diskusi yang dilaksanakan di ruang pertemuan PSL antara pimpinan Unipa dan Dirjen Suberdaya IPTEK dipimpin langsung oleh Mohammad Sofyan Efendi selaku Direktur Sarana dan Prasarana Dirjen Dikti. Dalam diskusi tersebut tim Dirjen  menyampaikan beberapa hal diantaranya dana yang disiapkan oleh Dirjen Sumberdaya IPTEK Dikti untuk Sarana Prasana setiap tahun adalah 100 Milyar. Dari besaran dana tersebut untuk tahun Anggaran 2020, Unipa mendapat  77 Milyar yang  di alokasikan untuk pembangunan Gedung UPT Perpustakaan yang mana rencana pembangunan Gedung UPT Perpustakaan tersebut akan dibangun di samping gedung Rektorat lama.

Pak Sofyan dalam keterangannya menambahkan, sebelum pembangunan UPT Perpustakaan baru mulai, harus dipastikan semua administrasi beres termasuk pembebasan lahan dan penghapusan Gedung UPT Perpustakaan yang lama. Beliau juga minta agar Sertifikat tanah yang ada di Unipa balik nama menjadi atas nama Universitas Papua  dibawa naungan Kemendikbud. Hal ini dikarenakan ada beberapa sertifikat tanah Unipa bukan atas nama Unipa. Hal lain yang disampaikan pada diskusi tersebut adalah tata cara pengajuan proposal Sarana prasarana, beliau mengatakan bahwa dalam pengajuan proposal pembangunan harus utamakan lokasi tanah yang sudah bersertifikat dan memiliki surat pembebasan tanah.  Prosedur Pengajuan proposal pembangunan Sarpras diajukan ke Inspektorat jenderal tembusan ke Kemendikbud  kemudian dilanjutkan ke PUPR. Proposal tersebut harus di setujui oleh Rektor.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut wakil Rektor I  Bidang Akademik dan kemahasiswaan Universitas Papua, Ir. D.K. Erari, M.Si, drh. Sri Sulistiawati, M.Si, Kepala Biro Perencanaan, Akademik dan Kemahasiswaan Unipa dan Kepala Satuan pengawas Internal (SPI) Unipa Danny E. Waimbo, SE, M.Si. pertemuan tersebut mulai jam 08.00  - 13.00 WIT, selesai pertemuan dilanjutkan dengan peninjauan ulang lokasi pembangunan Perpustakaan baru. (Humas-Unipa)

Lampiran Berkas