UNIPA HARI INI

Ikuti perkembangan di Universitas Papua di sini
July 1, 2020

Dr. MEKY SAGRIM : UNIPA AKAN MENERAPKAN SISTEM KULIAH BLENDED LEARNING

Rektor Unipa. Dr. Meky Sagrim, SP, M.Si

Manokwari, ppid.unipa.ac.id (1/7). Hampir tidak ada yang menyangka, wajah pendidikan akan berubah drastis akibat pandemi covid-19.  Kuliah online tidak pernah menjadi pilihan utama dalam wacana pendidikan nasional. Meski makin populer penerapan pembelajaran online (online learning) yang dilakukan di kampus Universitas Papua (Unipa) tetapi ini juga terbatas pada mahasiswa yang memiliki Handphone (HP) Android dan yang memiliki pulsa data.

Wakil Mahasiswa Unipa saat Menerima Bantuan Bapok dari BRI peduli

Walaupun tujuan Online learning  untuk memutus penyebaran wabah covid-19 namun disisi lain  memaksa perubahan pada dunia pendidikan secara keseluruhan termasuk unipa. Sebagai contoh mahasiswa yang tidak mempunyai HP Android dan pulsa data tidak bisa mengikuti kuliah online. Oleh  karena itu  Unipa rencana akan akan menyeimbangkan perkuliahan dengan menerapkan sistem kuliah Bleded learning demikian dikatakan Rektor Unipa Dr. Meky Sagrim, SP, M.Si, di hadapan Mahasiswa Unipa pada acara penyerahan Bahan Pokok (BAPOK)  oleh BRI kepada mahasiswa Unipa yang tersebar di 11 Arsama dan Rusunawa hari Sabtu (27/6) didepan gedung Rektorat baru  unipa.

“Kita sementara ini sedang menunggu persetujuan dari Pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) kalau mereka setuju, kemungkinan pada semester depan kuliah akan berjalan dengan sistem Blended Learning artinya metode perkuliahan dengan sistem campuran antara kuliah online dan tatap muka” kata Rektor Meky Sagrim.

Salah satu kelebihan dari penerapan sistem Blended Learning adalah memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan dosen untuk berinteraksi secara langsung pada saat kuliah tatap muka.

Sekedar informasi tentang Metode kuliah blended learning dapat menjadi solusi yang tidak hanya memberikan kemudahan dari sisi waktu dan jarak, tetapi juga biaya. Blended learning merupakan istilah yang merujuk pada proses pembelajaran campuran yang menggabungkan kelas tatap muka langsung dengan pembelajaran secara daring atau online. Menurut peraturan Dikti, metode belajar blended learning harus mencakup unsur online sebanyak maksimal 50% dan sisanya minimal 50% harus tetap melibatkan tatap muka langsung.(m/i)

~humas-unipa~

Lampiran Berkas