Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
Dr. Sepus Fatem : 29 JULI UNIPA AKAN GELAR WISUDA SECARA ONLINE.
Oleh:
Dr. Sepus Fatem S.Hut, M.Si, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unipa
Manokwari, ppid.unipa.ac.id (11/6) - Pertama kalinya Universitas Papua (Unipa) Manokwari akan gelar wisuda mahasiswa dengan cara daring di tenga pandemi covid-19. Dalam wisuda kali ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2020, juga akan dilakukan Pengukuhan 2 (dua) orang Guru Besar yaitu Prof Ir. Ricardo F. Tapilatu, M.Si, M.App., P.hD, dan Prof. Dr.Ir. Benidiktus Tanujaya, M.Si.
Proses wisuda yang rencananya akan digelar di Aula Utama Unipa ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah sejak berdirinya Unipa tahun 2000. Jumlah calon wisuda sebanyak 349 orang yang terdiri dari berbagai fakultas dan program, juga dari berbagai jenjang studi. Pelaksanaan wisuda akan mengikuti prosedur dan tata cara pencegahan Penyebaran Virus Corona (covid-19).
Dr. Dedi I. Inan, ST, MT, Kepala UPT-TIK
Kepala Unit Pelaksana Teknis Informasi dan Komunikasi (UPT-TIK), Dr. Dedi I. Inan, ST, MT mengatakan “dari segi teknis UPT TIK sudah siap untuk gelar wisuda online, yang menjadi masalah adalah skenario pelaksanaan saja, itu merupakan kewenangan senat untuk memutuskan metode pelaksanaan wisuda karena menyangkut sah atau tidaknya pelaksanaan wisuda online, misalnya siapa yang akan memindahkan kucir, apakah orang tuanya atau siapa atau apakah cukup beberapa perwakilan yang akan hadir di aulah mewakili teman-teman yang lain sementara yang lain mengikuti dari rumah masing-masing, semuanya tergantung keputusan Senat” kata Dedi.
Mejawab hal tersebut, Dr. Sepus Fatem. S.Hut, M.Si Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan, “wisuda kali ini akan diikuti oleh seluruh calon wisuda secara online, untuk itu panitia sudah menyiapkan petunjuk pelaksanaannya. Ia menambahkan sesuai keputusan senat salah satu petunjuk wisuda adalah pemindahan kucir akan dilakukan oleh orang tua/wali dari rumah masing-masing namun sebelumnya calon wisudawan harus menandatangani surat pernyataan bahwa yang akan memindahkan kucir adalah orang tua/wali, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan seperti penyalagunaan kewenangan yang diberikan senat kepada orang tua jangan sampai bukan orang tua yang melakukan pemindahan kucir” kata Wakil Rektor I Unipa.
drh. Sri Sulistiawati, MM, Kepala Biro Perencanaan Akademik dan Kemahasiswaan Unipa
Sementara itu ketua panitia wisuda juga Kepala Biro Perencanaan, Akademik dan kemahasiswaa drh. Sri Sulistiawati, MM, mengatakan, prosesi wisuda ini telah dinantikan oleh mahasiswa tingkat akhir karena telah menyelesaikan masa studinya. Biasanya, kata dia, wisuda Unipa dilakukan secara langsung di Aula utama. Namun, pandemi virus corona membuat pelaksanaan wisuda secara langsung tak dapat dilakukan karena kebijakan physical distancing."
Wisuda online ini sebuah terobosan yang dilakukan karena wisuda offline tidak bisa dilaksanakan akibat pemberlakuan social distancing. Harusnya wisudah semester periode III tahun akademik 2019/2020 dilaksanakan pada bulan Maret namun tertunda karena pandemi covid-19.(m/i)