Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
INI PENJELASAN REKTOR UNIPA SAAT MENEMUI MAHASISWA YANG MELAKUKAN AKSI DEMONSTRASI DI TENGA DERASNYA HUJAN
Oleh:
Rektor Unipa Meky Sagrim dan Koordintor Lapangan Arnold L. Radongkir
Manokwari, ppid.unipa.ac.id (24/8), Mahasiswa yang bergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus Universitas Papua (UNIPA) pada hari Senin (24/08) melakukan aksi Demonstrasi didepan pintu gerbang utama kampus unipa menuntut klarifikasi tentang pernyataan Rektor di media Radar Sorong dengan judul “Tidak Ada Tempat Bicara Papua Merdeka” yang dimuat pada tanggal 18 Agustus lalu.
Rektor di dampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan security kampus
Mahasiswa mulai aksinya pada jam 07.20 bergerak dari beberapa titik disekitar kampus dengan membawa pamflet dengan berbagai tulisan. Dalam orasinya demonstran yang dipimpin oleh korlap Arnold Radongkir dan Klemens Arus mengecam pernyataan rektor karena dianggap melanggar undang-undang no 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. Aksi tersebut juga menuntut agar ruang demokrasi kampus dibuka seluas-luasnya sesuai UU no 9 Tahun 1998. Mereka minta kepada rektor untuk menghadirkan media yang bersangkutan untuk menjelaskan kebenaran dari pernyataan tersebut demi menjaga nama baik kampus unipa dan nama baik rektor sebagai pimpinan Universitas dan seluruh pejuang demokrasi yang ada di tanah Papua. “banyak yang menjadi korban karena bicara Papua Merdeka, sampai hari ini negara belum punya niat untuk menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran HAM yang terjadi diatas tanah ini, siapa yang bisa mempertanggungjawabkan darah dan pengorbanan mereka? Kata salah satu mahasiswa dalam orasinya”.
Pembacaan Pernyataan Sikap oleh Koordinator lapangan
Rektor Unipa Dr. Meky Sagrim, SP, M.Si, yang di damping oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik DR. Sepus, M. Fatem, S,Hut, M.Sc dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Keliopas Krey, S.Pd, M.Si, ketika menemui mereka ditenga derasnya hujan, memberikan penjelasan tentang apa yang menjadi fokus utama dalam masa jabatannya sebagai rektor dalam empat tahun kedepan. kemudian beliau melanjutkan,“Hari ini saya mau sampaikan kepada anak-anakku para mahasiswa bahwa apa yang ditulis di media, yang menyebabkan kalian melakukan aksi demonstrasi ini adalah tidak benar, apa yang ditulis di media tidak sesuai dengan yang saya katakan waktu wawancara via telepon seluler itu, berita itu muncul secara sepihak, saya sudah ajukan keberatan atas berita tersebut kepada media yang menulis", katanya. “dan satu hari sesudahnya mereka klarifikasi namun saya belum puas, karena itu saya minta lagi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan mereka (media Radar Sorong) sudah menyempaikan permohonan maaf secara terbuka” kata Rektor.
Wakil Rektor I Dr. Sepus M. Fatem, S.Hut, M.Sc dan Wakil Rektor III Dr. Keliopas Krey, S.Pd, M.Si, saat berada di tenga para pendemo
Para mahasiswa juga memberikan apresiasi kepada rektor dan kedua Wakil Rektor (WR I dan II) selaku orang tua mereka yang rela berdiri dibawa derasnya hujan demi menemui dan mendengar tuntutan mereka sekaligus memberikan klarifikasi terkait pernyataan sepihak kepada mahasiswa.
Usai mendengarkan penjelasan, mahasiswa yang bergabung dalam aksi Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus Unipa, menyerahkan pernyataan sikap berisi 5 (lima) point kepada Rektor. pernyataan itu diserahkan oleh Klemens Arus selaku Koordinator lapangan II, kemudian Wakil Rektor I Bidang Akademik memimpin doa untuk mengakhiri seluruh rangkaian demonstrasi tersebut. Sebagai wujud kebersamaan antara kampus dan mahasiswa rektor Meky Sagrim mengajak semua mahasiswa bersama-sama makan di dua warung makan siap saji yang ada di sekitar kampus unipa(m/i)