Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
Kawasan Timur Indonesia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru, Rektor UNIPA Kawal Rakernas KPTN-KTI
Oleh:
MAKASAR, UNIPA News (19/8/26). Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami, M.Hum., selaku Wakil Ketua Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN-KTI) yang tergabung dalam 47 Rektor PTN Indonensia Timur tahun 2026 hadir dan mengawal jalannya Rapat Kerja Nasional KPTN - KTI yang berlangsung pada tanggal 19 Agustus 2026 di Unhas Hotel yang diikuti oleh 47 PTN. Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNIPA berkesempatan bertemu dengan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dr. Ir. Kamrussamad, S.T., M.Si., yang didaulat sebagai Narasumber dengan Tema: “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Kawasan Timur Indonesia”. Peraih gelar Master Business Internasional dari Universitas Indonesia pada tahun 2006 dan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University Utara Malaysia pada tahun 2022 ini menyebutkan bahwa “Kawasan Timur Indonesia: Dari Periferi menjadi Mesin Pertumbuhan Baru Indonesa”. Posisi strategis KTI dalam Agenda Indonesia Emas 2045.
Agenda Indonesia Emas 2045 menjadi perhatian serius pemerintah saat ini. Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi: Pulau Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan dengan potensi sumber daya alam, demografi, dan ekonomi yang sangat besar untuk menjadi mesin pertumbuhan baru Indonesia. Menurut Anggota DPPR RI ini, Perkembangan pertumbuhan ekonomi menurut kelompok pulau tahun 2025 terdiri atas: Sulawesi 6,23%, Jawa 5,30%, Bali-NTT 4,87%, Sumatera 4,81%, Kalimantan 4,79%, dan Maluku-Papua 1,44%. Kondisi ini menggambarkan kesenjangan pembangunan antarwilayah yang masih tinggi. Kontribusi terhadap PDB di KWT baru mencapai 20,85%, sedangkan di luar KTI 100%, sementara IPM di tahun 2025 KTI masih dibawah rata-rata nasional. Kawasan Timur Indonesia (KTI) memiliki keunggulan strategis yang mencakup: (1) kekayaan Sumber Daya Alam: nikel, tembaga, bauksit, emas, gas, minyak, perikanan, kelautan, hutan, dan lahan pertanian luas; (2) Gerbang ekonomi maritim: Indonesia dan Pasifik; (3) Bonus Demografi: 69,03% penduduk berusia produktif (15-64 tahun) pada 2025; dan (4) Destinasi Parawisata Dunia: raja Ampat, Labuan Bajo, Wakatobi, Banda Neira, dan wisa lainnya. Dalam penyampaiannya, Legislator Gerindra ini menegaskan pula bahwa: “Tantangan Kawasan Timur Indonesia: Sumber Daya Alam Besar, tetapi Nilai Tambah harus Ditingkatkan. Kondisi ini diperparah karena Produktifitas yang rendah, kualitas SDM belum optimal, konektivitas terbatas, Teknologi dan inovasi lemah, dan hilirisasi rendah.