Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
Prof. Charlie Heatubun Resmi Jabat Kepala Bappeda Papua Barat Definitif
Oleh:
MANOKWARI, UNIPA News, 6 Oktober 2026. Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., atas kepercayaan yang diberikan kepada staf UNIPA, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut., M.Si., sebagai Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat pada Selasa (6/10/2026), bertempat di Ruang Multimedia Lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.
Gubernur Dominggus Mandacan melantik Prof Charlie D. Heatubun sebagai kepala Bappeda Papua Barat. (foto: Elyas/klikpapua)
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor SK.800.1.3.3-11. Penugasan Prof. Charlie juga telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui surat tertanggal 27 Juli 2026.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Bappeda Papua Barat, Prof. Charlie Heatubun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat serta pernah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Papua Barat.
Dalam arahannya, Gubernur Papua Barat menegaskan bahwa Bappeda memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan berdasarkan perencanaan yang tepat, berbasis data, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bappeda diharapkan tidak hanya berperan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi pusat pengolahan data, informasi, aspirasi masyarakat, potensi daerah, serta berbagai persoalan pembangunan yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun perencanaan pembangunan yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Bagi Universitas Papua, amanah yang diberikan kepada Prof. Charlie Heatubun menjadi bagian dari kontribusi sivitas akademika UNIPA dalam mendukung pembangunan daerah. Keilmuan dan pengalaman akademik yang dimiliki diharapkan dapat terus memberikan kontribusi bagi penguatan perencanaan pembangunan di Papua Barat.
Penugasan tersebut sekaligus memperlihatkan keterhubungan antara dunia akademik dan pemerintahan daerah dalam mendorong pembangunan yang berbasis pengetahuan, data, riset, serta inovasi.
Universitas Papua menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan kepada Prof. Charlie D. Heatubun dan berharap pengalaman serta kapasitas akademiknya dapat terus memberikan manfaat bagi pembangunan Papua Barat dan masyarakat di Tanah Papua.