Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
PSL UNIPA & PEMDA GELAR KONSULTASI PUBLIK KLHS, MEMBANGUN KOMITMEN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI MANOKWARI, DI BUKA OLEH WAKIL BUPATI
Oleh:
Manokwari-Papua Barat. www.unipa,ac,id Wakil Bupati Manokwari. Mugiyono, S.Hut, M.Ling, pada hari Jumat (20/6) membuka dengan resmi pelaksanaan Kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan di Aula Pasca Sarjana Universitas Papua (Unipa). Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kegiatan ini menandai tahap krusial dalam proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), khususnya dalam penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan yang berkembang di wilayah Kabupaten Manokwari.
Wakil Bupati menambahkan bahwa konsultasi publik bukan sekadar forum formalitas, tetapi merupakan sarana demokratisasi perencanaan. Di sini, berbagai pemangku kepentingan memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, saran, serta informasi otentik terkait permasalahan lingkungan di berbagai sektor.
“Harapan kami, semua yang hadir dapat memberikan kontribusi aktif, membuka ruang dialog yang konstruktif, dan membangun komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada masa depan generasi mendatang,” ujar Wakil Bupati.
Kepala Pusat Studi Lingkungan Unipa, Dr. Iwan Cholly, S.P, M.Si, selaku penyelenggara kegiatan dalam keterangannya usai pembukaan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Unipa dan Pemerintah Kabupaten Manokwari. Universitas Papua melalui Pusat Studi Lingkungan diberi amanat untuk menyusun dokumen KLHS dan KLH RPJMD.
Konsultasi Publik ini merupakan tahap pertama dalam penyusunan dokumen KLHS yang telah melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak LSM, akademisi, masyarakat, serta stakeholder lainnya. Kegiatan ini sangat penting untuk penyempurnaan dokumen, dengan harapan masukan yang diperoleh dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tambah Dr. Iwan Cholly.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan proses perencanaan yang dilakukan dapat semakin transparan dan melibatkan semua elemen masyarakat, demi kebaikan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Manokwari.