Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
Rektor UNIPA Hadiri Langsung Seminar Pra Tesis Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan
Oleh:
MANOKWARI, UNIPA News, 11 September 2026. Rektor Universitas Papua (UNIPA), Prof. Dr. Hugo Warami, S.Pd., M.Hum., hadir secara langsung dalam Seminar Pra Tesis (Kolokium) mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, Program Pascasarjana Universitas Papua, yang diikuti oleh Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, Jumat (11/9/2026).
Seminar yang berlangsung di Ruang Seminar Program Pascasarjana UNIPA tersebut menjadi bagian dari tahapan akademik Bernard Mandacan dalam menyelesaikan studi pada Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, Program Pascasarjana Universitas Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Bernard Mandacan mempresentasikan proposal tesis berjudul “Kelembagaan Tradisional dalam Pengelolaan Hutan dan Sumber Daya Alam Menurut Subsubsuku Hatam di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat.” Penelitian ini dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Rudi A. Maturbongs, M.Si., IPU dan Prof. Dr. Hugo Warami, S.Sos., M.Hum.
Sebagai Bupati Manokwari Selatan, Bernard mengangkat tema yang memiliki keterkaitan erat dengan konteks wilayah yang dipimpinnya. Penelitian tersebut secara khusus mengambil lokasi di Kampung Yamboi, Nuhuwei, dan Mambrema, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, dengan fokus pada kelembagaan tradisional masyarakat Hatam dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam.
Penelitian ini tidak hanya melihat kelembagaan adat dari sisi struktur dan aturan, tetapi juga berupaya memahami bagaimana marga, hubungan genealogis, dasar penguasaan wilayah, kepemimpinan, pembagian kewenangan, aturan akses dan pemanfaatan, pengawasan, sanksi, hingga penyelesaian konflik berjalan dalam kehidupan masyarakat.
Salah satu perhatian utama penelitian adalah Igyahon hanjop, sebuah prinsip dalam masyarakat Hatam yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan wilayah. Bernard dalam proposalnya menempatkan konsep tersebut sebagai sesuatu yang perlu diverifikasi berdasarkan pengenalan masyarakat, konsistensi makna, legitimasi sosial, serta bukti aturan dan praktik aktual, bukan semata-mata diasumsikan sebagai konsep yang berlaku seragam.
Penelitian menggunakan metode campuran konvergen dengan dominasi pendekatan kualitatif. Pendekatan tersebut dipadukan dengan pengukuran kuantitatif untuk melihat persepsi terhadap kekuatan kelembagaan. Data kemudian diintegrasikan untuk menghasilkan diagnosis kelembagaan pada masing-masing kampung penelitian.
Menariknya, penelitian Bernard sebagai seorang kepala daerah juga memiliki dimensi praktis. Hasil penelitian diharapkan dapat menghasilkan peta marga dan hubungan genealogis, tipologi kepemimpinan, matriks hak dan kewajiban, indeks kekuatan kelembagaan, status empiris Igyahon hanjop, serta rekomendasi penguatan kelembagaan adatyang tetap menghormati representasi marga dan mencegah terjadinya dualisme kewenangan.
Seminar tersebut dimoderatori oleh Dr. Ir. Obed N. Lense, M.Sc., dengan Leland Can Warnanes dan Aluisius Entamasebagai penyanggah. Seminar berlangsung pukul 10.00–11.30 WIT.
Kehadiran langsung Rektor UNIPA dalam seminar tersebut menunjukkan perhatian pimpinan universitas terhadap proses akademik mahasiswa Pascasarjana, termasuk mahasiswa yang memiliki tanggung jawab publik sebagai kepala daerah. Di sisi lain, keterlibatan Bernard Mandacan dalam penelitian akademik mengenai kelembagaan adat dan pengelolaan sumber daya alam menjadi gambaran bahwa pengalaman pemerintahan dan kajian akademik dapat berjalan beriringan untuk memperkuat pemahaman terhadap persoalan masyarakat di daerah.
Melalui pendidikan Pascasarjana, UNIPA terus mendorong lahirnya kajian-kajian yang tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, penguatan masyarakat adat, serta pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang berkelanjutan di Tanah Papua.