Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
UNIPA Dorong Penguatan Kerja Sama dan Keberlanjutan Sekolah Sepanjang Hari
Oleh:
MANOKWARI, UNIPA News (31/8/26). Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami, M.Hum., melalui Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. Jonni Marwa, S.Hut., M.Si., membuka Focus Group Discussion (FGD) Kerja Sama, Hibah Pemerintah, dan Sekolah Sepanjang Hari (SSH) Universitas Papua, yang berlangsung di Manokwari, Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi Universitas Papua bersama pemerintah daerah dan tim pengelola SSH untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus membahas penguatan kerja sama, tata kelola hibah pemerintah, serta strategi keberlanjutan SSH dan inovasi pendidikan di Tanah Papua.
Dalam arahannya, Wakil Rektor I, Prof. Dr. Ir. Jonni Marwa, S.Hut., M.Si., menyampaikan permohonan maaf dari Rektor Universitas Papua yang belum dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan tugas dinas di luar Manokwari. Atas mandat tersebut, dirinya mewakili Rektor untuk membuka kegiatan.
Menurutnya, FGD tersebut merupakan bagian dari upaya strategis UNIPA bersama tim pengelola SSH untuk mendorong kerja sama, hibah pemerintah, SSH, serta berbagai model inovasi pendidikan lainnya agar dapat dikembangkan sebagai bagian penting dari kontribusi universitas bagi pembangunan Tanah Papua.
“UNIPA ikut berkontribusi untuk memberikan dampak bagi pembangunan Tanah Papua,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa SSH yang telah ditetapkan melalui berbagai kebijakan pembangunan daerah dan rencana percepatan pembangunan Papua menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong terwujudnya Papua Cerdas. Karena itu, pengembangan program tersebut membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, UNIPA juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang telah memberikan dukungan hibah untuk menunjang pelaksanaan SSH. Dukungan tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga keberlangsungan program sekaligus mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah di Papua Tengah.
Seluruh kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah disebut menjadi bagian dari lokasi prioritas pengembangan program. Dalam evaluasi yang disampaikan pada FGD, terdapat sekitar 10 SSH yang telah berjalan di Papua Tengah, ditambah satu program yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Puncak Jaya, sehingga secara keseluruhan terdapat sekitar 11 lokasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.
Selain membahas capaian, FGD juga memberikan perhatian terhadap berbagai tantangan dalam pelaksanaan SSH, khususnya terkait mekanisme administrasi dan pengelolaan keuangan. Wakil Rektor I menjelaskan bahwa UNIPA masih berstatus sebagai satuan kerja sehingga proses administrasi, terutama yang berkaitan dengan keuangan, masih sangat bergantung pada mekanisme dan persetujuan pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan proses administrasi membutuhkan waktu cukup panjang. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama mengenai mekanisme kerja sama, perencanaan, pengelolaan keuangan hingga pelaksanaan kegiatan agar proses ke depan dapat berjalan lebih efektif.
Dalam pembahasan lebih lanjut, tim pengelola menjelaskan bahwa dana yang dialokasikan pemerintah daerah untuk kegiatan SSH perlu dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama tersebut tidak hanya dipandang sebagai penerimaan dana, tetapi sebagai bentuk kolaborasi karena SSH menawarkan inovasi pendidikan yang kemudian dinilai dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, mekanisme pengelolaan hibah menjadi salah satu agenda penting yang dibahas. FGD mendorong agar ke depan terdapat mekanisme yang lebih jelas dan seragam dalam pengelolaan seluruh kerja sama dengan pemerintah daerah, mulai dari dokumen kerja sama, perencanaan, registrasi, penganggaran, pengelolaan dana hingga pelaporan.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, dalam mendukung keberlanjutan SSH. Salah satu gagasan yang dibahas adalah bagaimana kebijakan pemerintah pusat dapat membuka ruang pengalokasian anggaran melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan SSH di daerah.
Dalam sesi tersebut turut dibahas peluang perluasan SSH pada tahun 2027. Berdasarkan paparan yang disampaikan, terdapat rencana untuk mendorong sekitar 84 SSH baru apabila dukungan kebijakan dan penganggaran dapat direalisasikan. Hal ini sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan untuk menyiapkan sistem kelembagaan dan tata kelola yang mampu mengimbangi perluasan program.
Dari sisi kelembagaan, FGD turut membahas keberlanjutan SSH dan pengembangan Pusat Studi Inovasi Pendidikan di lingkungan UNIPA. Pusat studi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengembangkan inovasi pendidikan sekaligus mendukung penguatan program-program pendidikan yang dijalankan universitas bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, dari sisi sumber daya manusia, UNIPA juga perlu mengatur keterlibatan dosen dalam pendampingan SSH agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas pendidikan dan pengajaran di kampus. Salah satu alternatif yang dibahas adalah penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah agar pendampingan di lapangan dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.
Melalui FGD ini, UNIPA menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan inovasi pendidikan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan SSH diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola, mempercepat mekanisme administrasi, serta memastikan keberlanjutan program.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi pelaksanaan SSH, pembahasan SOP kerja sama dan prosedur penganggaran atau keuangan, strategi keberlanjutan SSH, rekomendasi kelembagaan, serta perumusan kesepakatan dan tindak lanjut.