Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
UNIPA MENYATAKAN SURAT PERMOHONAN SUMBANGAN SUKARELA DAN DONASI An. PROF. Dr. Ir. RICARDP TAPILATU, M.Si (Almarhum) ILEGAL
Oleh:
Humas Unipa
Unipa-Manokwari, (30/6), Terkait dengan beredarnya suratberlogo Unipa dengan perihal Sumbangan Sukarelan dan Donasi An. Prof. Dr. Ir. Ricardo Tapilattu, M.Si(Almarhum) yang di keluarkan pada tanggal 29 Juni 2022 adalah Ilegal atau tidak sah. UNIVERSITAS PAPUA TIDAK PERNAH MENGELUARKAN SURAT SUMBANGAN SUKARELAATAU DONASI DALAM BENTUK APAPUN YANG BERTUJUAN UNTUK MENGUMPULKAN DANA.
Perlu diketahui oleh semua pihak bahwa yang menandatangani surat itu Alm. Andreas Jefri Deda, S.Pd, MA mantan dekan Fakultas Sastra sudah meninggal dunia pada tahun 2021 yang lalu dan Cap yang tertuang dalam surat tersebut atas nama PEDAY PHILIP RICHARD, SP bukan lagi pegawai Unipa, beliau sudah purna tugas sejak tahun 2020. Oleh karena itu apabila menemukan orang yang membawa surat tersebut dan meminta sumbangan agar segera menghubungi nomor kontak Humas (0813-44213507) Unipa atau langsung kepada keluarga Alm Prof. Ricardo Tapilatu.
Pihak keluarga yang di hubungi menyatakan mereka tidak pernah meminta sumbangan sukarela demikian juga pihak unipa dalam hal ini Fakultas Sastra menyatakan tidak pernah mengeluarkan Surat tersebut.
Pihak Unipa harap agar yang membuat surat dan jalankan sumbangan ke instasi-instansi atau perorangan segera mancabut/menghentikan aksinya dan sesegera mungkin membuat permohonan maaf kepada pihak unipa dan keluarga alm. Ricardo Tapilatu.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (m/i)