UNIPA HARI INI

Ikuti perkembangan di Universitas Papua di sini
July 1, 2022

UNIPA MENYATAKAN SURAT PERMOHONAN SUMBANGAN SUKARELA DAN DONASI An. PROF. Dr. Ir. RICARDP TAPILATU, M.Si (Almarhum) ILEGAL

Unipa-Manokwari, (30/6), Terkait dengan beredarnya suratberlogo Unipa dengan perihal Sumbangan Sukarelan dan Donasi  An. Prof. Dr. Ir. Ricardo Tapilattu, M.Si(Almarhum) yang di keluarkan pada tanggal 29 Juni 2022 adalah Ilegal atau tidak sah. UNIVERSITAS PAPUA TIDAK PERNAH MENGELUARKAN SURAT SUMBANGAN SUKARELAATAU DONASI DALAM BENTUK APAPUN YANG BERTUJUAN UNTUK MENGUMPULKAN DANA.

Perlu diketahui oleh semua pihak bahwa yang menandatangani surat itu  Alm. Andreas Jefri Deda, S.Pd, MA mantan dekan Fakultas Sastra sudah meninggal dunia pada tahun 2021 yang lalu dan Cap yang tertuang dalam surat tersebut atas nama PEDAY PHILIP RICHARD, SP  bukan lagi pegawai Unipa, beliau sudah purna tugas sejak tahun 2020. Oleh karena itu apabila  menemukan orang yang membawa surat tersebut dan meminta sumbangan agar segera menghubungi nomor kontak Humas  (0813-44213507) Unipa atau langsung kepada keluarga Alm Prof. Ricardo Tapilatu.

Pihak keluarga yang di hubungi menyatakan mereka tidak pernah meminta sumbangan sukarela demikian juga pihak unipa dalam hal ini Fakultas Sastra menyatakan tidak pernah mengeluarkan Surat tersebut.

Pihak  Unipa harap agar  yang membuat surat dan jalankan sumbangan ke instasi-instansi atau  perorangan segera mancabut/menghentikan aksinya dan sesegera mungkin membuat permohonan maaf kepada pihak unipa dan keluarga alm. Ricardo Tapilatu.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. (m/i)

Lampiran Berkas