Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
UNIPA Siap Dukung Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dalam Kajian Pemekaran Pegunungan Meyah
Oleh:
Manokwari, UNIPA News(11/9/26). Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami,M.Hum., bersama Wakil Rektor I Prof Dr.Ir. Jonni Marwa, S.Hut., M.Si., IPU.,menerima Delegasi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Bersama Tim PercepatanPemekaran Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pegunungan Meyah Provinsi PapuaBarat. Kedatangan delegasi tersebut didampingi oleh Asisten I BidangPemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, dan Otonomi Khusus Setda Prov. Papua Barat,Drs. George A.O. Marini, S.Sos., M.Si bersama Wakil Ketua Tim Pemekaran Bapak NelesDowansiba dan rombongan. Kepada Rektor UNIPA Prof. Dr. Hugo Warami, M.Humdisematkan sebuah noken adat Arfak yang berisikan satu buah Dokumen UsulanPemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pegunungan Meyah dariKabupaten Induk Pegunungan Arfak. Secara filosofis, penyerahan simbolis nokenadat Arfak itu menandai keinginan dan kepercayaan masyarakat adat bagi UNIPAuntuk membantu melakukan dukungan kajian terhadap keberadaan aspirasi tersebut.
Dalam kesempatanpenyerahan dokumen tersebut, Wakil ketua Tim Pemekaran Kabupaten PegununganMeyah menyampaikan bahwa “seluruh komponen masyarakat adat Arfak menaruhharapan besar kepada UNIPA untuk ikut mengawal proses pembentukan Calon DaerahOtonomi Baru tersebut”, sambung Neles Dowansiba.
Rektor UNIPA Prof.Dr. Hugo Warami, M.Hum, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepadaPemerintah Provinsi Papua Barat melalui Bapak Gubernur Drs. Dominggus Mandacan,M,Si., yang telah menunjuk UNIPA sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang siapmembantu pemerintah daerah. Begitu pula kepada Bapak Bupati KabupatenPegunungan Arfak Dr. Dominggus Saiba, S.PdK., M.Si, yang telah melakukanpembicaraan langsung melalui sambungan telepon seluler dari Kantor BupatiPengunungan Arfak dengan Rektor UNIPA menyatakab bahwa:” Kaka Besar RektorUNIPA, Pemerintah kabupaten Pegunungan Arfak menaruh harapan besar agar UNIPAdapat membantu menyiapkan Kajian Naskah Akademik untuk mendukung Usulanmasyarakat Adat Arfak yang telah lama di perjuangkan, yakni Pemekaran KabupatenPegunungan Meyah, dan Kabupaten Puncak Arfak. Tetapi saat ini yang seudahberproses dan perlu dukungan kajian akademik adalah Kabupaten Pegunungan Meyah.Untuk itu, Pemerintah Pegunungan Arfak akan segera mengirim Surat Penunjukkankepada UNIPA untuk melaksanakan mandate ini” Tegas, Bupati Pegaf.
Pada kesempatantersebut, Rektor UNIPA Prof. Dr. HugoWarami, M.Hum, merespons sikap Bupati kabupaten Pegunungan Arfak denganmenyatakan bahwa:”UNIPA telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah KabupatenPegunungan Arfa lewat MoU yang telah ditandatangani pada bulan Juni lalu. Untukitu, UNIPA berkewajiban membantu pemerintah daerah dalam aspek Tri DharmaPerguruan Tinggi agar dalam Program DIKTISAINTEK BERDAMPAK itu betul-betulterlihat hasilnya, Sambung Rektor.