Universitas Papua (selanjutnya disebut UNIPA) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 153 tahun 2000, tanggal 3 November 2000. UNIPA merupakan pengembangan dari Fakultas Pertanian Universitas Cenderawasih. UNIPA diresmikan pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2001 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional. Perkembangan UNIPA melalui tiga periode, yaitu periode FPPK UNCEN (1964-1982), periode FAPERTA UNCEN (1982-2000), dan periode UNIPA (2000-sekarang).
Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diimplementasikan di Universitas Papua merupakan bentuk pelaksanaan dari Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian kepada Masyarakat.
Kehidupan di dalam dan di sekitar kampus membawa pengalaman baru yang berbeda bagi setiap mahasiswa. Dengan lokasi kampus yang berada di 4 kabupaten yang berbeda, mahasiswa akan terbawa untuk mengembangkan wawasan yang ke depannya akan bermanfaat bagi Papua.
Wakil Rektor IV UNIPA Sampaikan Gagasan Penguatan Kepemimpinan Masyarakat Adat di PAPEDA Summit 2026
Oleh:
SORONG, UNIPA News, 4 September 2026 — Rektor Universitas Papua, Prof. Dr. Hugo Warami, M.Hum., melalui Wakil Rektor IV Dr. Yusuf Sawaki, S.Pd., MA, menghadiri dan menjadi salah satu pembicara dalam PAPEDA Summit 2026, Festival Pembangunan Berkelanjutan Tanah Papua (Sustainable Development Festival Tanah Papua), yang berlangsung pada 2–4 September 2026 di Hotel Vega, Sorong, Papua Barat Daya.
PAPEDA Summit 2026 mengusung tema “Celebrating Papua Action for People, Environment, and Sustainable Development”, dengan tujuan memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai fondasi utama.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Yusuf Sawaki menjadi salah satu pembicara pada sesi pleno bertemakan Kepemimpinan Masyarakat Adat, yang berfokus pada Peran Masyarakat Adat dalam Perlindungan Hutan, Laut dan Keberlanjutan. Ia membawakan materi berjudul “Penguatan Kepemimpinan Masyarakat Adat melalui Bahasa dan Budaya untuk Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua.”
Dalam paparannya, Dr. Yusuf menekankan bahwa penguatan masyarakat adat perlu ditempatkan dalam tiga pilar utama, yakni pengakuan, partisipasi, dan pengambilan keputusan oleh masyarakat adat. Ketiga aspek tersebut merupakan tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pengakuan terhadap eksistensi dan hak masyarakat adat, keterlibatan dalam proses pembangunan, hingga kewenangan nyata dalam mengambil keputusan yang menyangkut tanah, sumber daya, bahasa, dan budaya.
Ia juga menjelaskan bahwa kepemimpinan masyarakat adat di Tanah Papua memiliki struktur sosial-budaya yang berjenjang, mulai dari keret atau clan, subsuku, hingga suku besar. Struktur tersebut menjadi bagian penting dalam penguasaan tanah adat, sehingga penguatan kepemimpinan masyarakat adat perlu dilakukan sejak tingkat keret hingga struktur kepemimpinan yang lebih luas.
Selain kepemimpinan internal, terdapat pula lembaga eksternal seperti Dewan Adat Papua (DAP) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang berperan menjembatani struktur adat dengan negara dan pembangunan. Menurut materi yang disampaikan, kepemimpinan internal dan eksternal perlu berjalan beriringan agar suara masyarakat adat dapat hadir dalam ruang kebijakan tanpa kehilangan legitimasi tradisionalnya.
Bahasa dan Budaya sebagai Identitas
Dr. Yusuf selanjutnya menyoroti hubungan erat antara bahasa, budaya, dan lingkungan hidup di Tanah Papua. Materinya mencatat tingginya keragaman bahasa Papua, dengan sekitar 278 bahasa dan sekitar dua juta penutur asli. Keragaman bahasa tersebut menjadi salah satu indikator identitas suku dan merupakan hasil interaksi manusia dengan lingkungan selama ribuan tahun.
Menurutnya, perlindungan masyarakat adat tidak dapat dipisahkan dari perlindungan ekologi. Deforestasi dan alih fungsi lahan dapat menghilangkan habitat yang menjadi sumber pengetahuan dan kosakata ekologis, sementara pemindahan masyarakat, urbanisasi, serta tekanan sosial-ekonomi turut memengaruhi keberlangsungan bahasa dan budaya antargenerasi.
Karena itu, pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua perlu mengintegrasikan ekologi, bahasa, budaya, dan kepemimpinan adat sebagai satu kesatuan. Materi yang disampaikan menegaskan bahwa konservasi keanekaragaman hayati Papua tidak dapat dipisahkan dari konservasi komunitas linguistik dan budaya yang berkembang bersama ekosistemnya.
Pendidikan Menjadi Jalur Strategis
Dalam konteks tersebut, pendidikan dipandang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan masyarakat adat. Dr. Yusuf menawarkan tiga jalur tindakan, yakni tindakan edukatif, kampanye menjaga Tanah Papua, serta regulasi lingkungan dan adat.
Tindakan edukatif dapat dilakukan dengan mengintegrasikan bahasa dan pengetahuan lokal ke dalam kurikulum serta praktik pendidikan di Tanah Papua. Sementara kampanye publik diarahkan untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga ekologi, bahasa, dan budaya secara bersamaan. Di sisi lain, regulasi diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, masyarakat adat, bahasa, dan budaya Papua.
Keterlibatan Universitas Papua dalam PAPEDA Summit 2026 melalui kehadiran Wakil Rektor IV tersebut menunjukkan peran perguruan tinggi dalam menghadirkan perspektif akademik dan gagasan strategis bagi pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.
Melalui forum tersebut, UNIPA menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat adat sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan, dengan memperkuat pengakuan, partisipasi, dan kendali masyarakat adat terhadap keputusan yang menyangkut tanah, sumber daya alam, bahasa, dan budaya.